Info CPNS 2018

Cpns.kemenkumham.go.id - Kemenkumham Umumkan Hasil SKD & SKB CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cpns.kemenkumham.go.id - Kemenkumham Umumkan Hasil SKD & SKB CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar

SKB terbagi menjadi tiga tes yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.

 

Baca: Viral Video Wisuda UI Anak Tukang Becak, Ternyata Faktanya di Kampus Ini? Berikut Klarifikasinya

Baca: Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-12 - Live di RCTI, Ada Laga Panas Derby Manchester!

Baca: Perjuangan Single Parent Asal Enrekang Biayai Dua Anak Perempuan, Sales Obat Hingga Percetakan

Cpns.kemenkumham.go.id - Kemenkumham Umumkan Hasil SKD & SKB CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar ()

Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 22 November 2018 hingga 28 November 2018.

Masing-masing instansi memiliki kebijakan tersendiri tentang pelaksanaan SKB.

Melalui media sosial, Kementererian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membagikan informasi tentang SKB.

Pasalnya hal-hal tentang SKB CPNS 2018 sudah tercantum dalam pengumuman awal CPNS 2018.

Lebih lengkapnya, berikut tentang SKB 2018 Kemenkumham:

A. Magister, Dokter, Sarjana/S-1/D-IV dan Diploma III/D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:

- Praktik Komputer bobot 40 persen

- Wawancara Pengamatan Fisi dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen

- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.

Khusus pelamar Jabatan Dosen, SKB terdiri dari:

Halaman
123

Berita Terkini