Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Munir, akan melaporkan ke Polda Sulbar.
Hal tersebut bakal dilakukan Munir, terkait laporan dugaan mafia penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang disampaikan Komisi I DPRD Sulbar, atas modus penipuan yang mengatasnamakan Kemenkumham Sulbar.
"Kami tegaskan itu adalah modus penipuan yang dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab, yang seolah-olah adalah bagian dari Kemenkumham," kata Munir, kepada TribunSulbar.com, di ruang kerjanya Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, Kamis (8/11/2018).
Baca: TRIBUNWIKI: Profil dan Kisah Perjuangan Hj Andi Depu, Pahlawan Nasional dari Sulbar
Baca: DPRD Sulbar Ungkap Dugaan Mafia Penerimaan CPNS Kanwil Kemenkumham
Munir menambahkan, pihaknya juga sudah mendengar semua permasalahan ini dalam rapat yang gelar Komisi I DPRD Sulbar.
Dan pihaknya menegaskan bahwa pelaku atas nama Irmayati yang disebut korban, bukan bagian dari Kemenkumham Sulbar.
"Tadi sudah ada keputusan bersama dengan Komisi I DPRD untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, dengan dilaporkan ke Polda dan kami mendukung hal ini," ujar Munir.
Mantan Kepala Bagian Humas Kemenkumham itu menuturkan, pihaknya memang pernah melihat Irmawati yang disebut sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
"Saya pribadi pertama mengenal yang namanya Irmayati saat ada acara di ruangan pola kantor gubernur, acara pengarahan dari Menteri Hukum dan HAM dalam rangka penerimaan CPNS, waktu itu pelaku bertindak seolah-olah protokoler, nanti setelah selesai acara itu baru kami merasa terkecoh," kata dia.
Baca: Presiden Jokowi Anugerahkan 6 Gelar Pahlawan, Tokoh Sulbar Salah Satunya
Baca: Begini Gaya Polwan Polda Sulbar Saat Latihan Menembak
Ia mengatakan, sebenarnya pihak Kemenkumham sudah mendengar kabar adanya dugaan penipuan CPNS itu dari bulan Juni 2017, namun tidak ditindak lanjuti karena belum ada pelapor.
"Padahal kami juga sudah menyediakan Unit Layanan Pelaporan (ULP). Tadi tadi saya juga sudah sampaikan bahwa, kami akan Kemenkumham akan melaporkan ke Polda karena kami juga korban, dengan munculnya SK paslu itu,"ucapnya.
Munir menegaskan, terkait ketidak hadiran kepala Kemenkumham Sulbar dalam rapat di Komisi I DPRD, yang disesalkan anggota Komisi I Abdul Rahim, dikarenakan berangkat ke Jakarta menghadiri pertemuan dengan Menteri.
"Artinyakan saya sudah ada, jadi saya kesana bertindak sebagai kepala kantor wilayah karena saya mendapat rekomendasi dari pimpinan," ujarnya.(*)
Foto: Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Munir saat memberi keterangan kepada TribunSulbar.com, di ruang kerjanya Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, Kamis (8/11/2018).
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: