Bupati Bulukumba Usulkan 3 Ribu Hektar Alih Fungsi Kawasan Hutan

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Nurul Adha Islamiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Uji Konsistensi Hasil Sementara Penelitian Terpadu Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan dalam rangka Review RTRW Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (5/11/2018), di Hotel Ibis, Jakarta.

Lapora Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali menghadiri Rapat Uji Konsistensi Hasil Sementara Penelitian Terpadu Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan dalam rangka Review RTRW Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (5/11/2018), di Hotel Ibis, Jakarta.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah beserta 17 Kabupaten/Kota Pengusul Alih Fungsi Lahan Hutan di Wilayah Susel.

Dalam rilisnya, Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa RTRW Provinsi Sulsel saat ini sudah berusia 9 tahun sehingga perlu adanya penyesuaian di beberapa sektor dan kawasan.

Baca: BREAKING NEWS: Jukir Liar di Kedai Samsat Hertasning, Warga Tolak Bayar, Dikata-katai Tak Senonoh

Baca: Besok, KPU, Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan APK

Baca: Trauma, Puluhan Pasien RS Mitra Manakarra Mamuju Pindah ke Lantai Dasar

Dikatakannya sektor kehutanan merupakan bagian penting dalam Review Perda Nomor 9 Tahun 2009 tersebut karena ditemukan adanya beberapa perencanaan yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi atau kenyataan di lapangan.

"Dengan review RTRW ini diharapkan mampu menjamin keberlangsungan implementasi di lapangan dan pencapaian pembangunan jangka panjang," ungkap mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Dirinya menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan A Misbah Wawo untuk mengawal dengan baik apa yang menjadi usulan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, serta memberikan penjelasan secara detail kepada Tim mengenai kondisi wilayah hutan Bulukumba.

1. Pengelolaan Hutan

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Prof. Sigit Hardwinarto yang ikut rapat menyampaikan bahwa HM Nurdin Abdullah adalah sahabatnya, sehingga dia tahu betul bahwa Nurdin Abdullah paham betul tentang pengelolaan kehutanan.

"Prof Nurdin ini adalah ahlinya Kehutanan, jadi saya yakin Sulawesi Selatan akan lebih maju dalam hal pengelolaan kawasan hutannya. Kita berharap apa yang kita laksanakan hari ini akan mewujudkan terselenggaranya penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif serta terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan," katanya.

Sementara Bupati AM Sukri Sappewali telah mengajukan 3.000 Ha untuk dialih fungsikan menjadi fasilitas umum dari 10.000 Ha areal hutan yang ada di Kabupaten Bulukumba.

Baca: Pilkades Pattiro Deceng Maros Menuai Protes, Diduga Libatkan Pelajar di Bawah Umur

Baca: Melintas di BTN Antara, Punggung Mahasiswa Asal Wajo Ini Terkena Anak Panah! Lihat Panah Tertancap

Baca: 2.564 Kotak Suara dan 1.600 Bilik Suara Pemilu 2019 Tiba di Palopo.

"Kami sangat mendukung review RTRW Provinsi Sulsel yang sementara dalam proses Uji Konsistensi. Olehnya itu kami hadir di sini untuk membicarakan kondisi hutan di wilayah kita masing-masing," ujar Sukri.

AM Sukri Sappewali membenarkan apa yang disampaikan Gubernur Sulsel bahwa sudah banyak wilayah hutan yang telah berubah atau beralih fungsi.

Sudah ada yang jadi jalan, sekolah, dan mesjid, serta ada pula yang sudah jadi kawasan permukiman. Kesimpulannya sudah banyak wilayah hutan kita yang telah dibanguni fasilitas umum.

"Kami berharap, Tim yang telah bekerja saat ini, betul-betul melihat kondisi langsung di lapangan, sehingga apa yang kami usulkan dapat diakomodir, kita tidak ingin di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau terjadi masalah terkait wilayah hutan kita," pintanya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

(*)

Berita Terkini