Pilkades Pattiro Deceng Maros Menuai Protes, Diduga Libatkan Pelajar di Bawah Umur
Proses pemilihan Kepala Desa Pattiro Deceng, Kecamatan Camba, Maros, kembali menuai protes dari warga
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Proses pemilihan Kepala Desa Pattiro Deceng, Kecamatan Camba, Maros, kembali menuai protes dari warga, Selasa (6/11/2018).
Protes warga menyusul setelah rekapitulasi perolehan suara oleh Panitia Pilkades yang memenangkan Ketua Komite SMAN 2 Camba, Kadir.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Cakades nomor 1 Muh Kasim meraih 367 suara, 2, Maulidin 55 suara, 3 Kaharuddin 218 suara, 4 Kadir 408 suara dan Busmantri 155 suara.
PSM Makassar Melesat Tinggalkan Persib Bandung & Persija, Gimana Posisi Bali United & Bhayangkara FC
PSM Kokoh di Puncak Klasemen, Gelar Juara Kian Dekat, Tapi 2 Hal Ini Jadi Ancaman di Laga Sisa
Hati-hati! 5 Sayuran Ini Ternyata Tidak Boleh Dimakan Mentah, Salah Satunya Tomat
Setelah seorang warga, Fadly Setiawan, protes kali ini dilakukan oleh Lambo. Dia merupakan salah satu warga Pattiro Deceng.
Keduanya protes dengan dilibatkannya pelajar SMA yang masih di bawah umur untuk mencoblos. Jika pelajar menolak, diancam akan diberikan nilai rendah oleh oknum guru.
"Kami hargai hasil hitungan suara selama proses pemilihan berjalan dengan baik. Ketua Komite SMAN 2 Camba, Kadir sebagai pemilik suara terbanyak, diduga ikut melibatkan guru untuk berkampanye," kata Lambo.
Lambo menyampaikan, sekitar 40 pelajar di bawah umur dipaksa untuk memilih. Untuk mengelabui orangtua, oknum guru bertugas menyerahkan kartu pemilih kepada pelajarnya.
Padahal, sebagian orangtua pelajar, menolak anaknya dilibatkan. Lambo telah menemui sejumlah pelajar yang mencoblos. Namun keterangannya sama.
"Surat panggilan kepada pelajar itu tidak sampai ke tangan orangtua. Makanya banyak orangtua, mempertanyakan kenapa anaknya ikut mencoblos, sementara tidak ada panggilan sampai," katanya.
Setelah mencoblos, pelajar tersebut mengadu kepada orangtuanya dan menyampaikan ancaman oknum guru tersebut.
Oknum guru yang diduga terlibat yakni Rahmani, Abdul Rahman dan Ramlan.
"Kami hanya mau aturan tetap ditegakkan. Yang terindikasi melanggar, harus diusut. Kami tidak mau anak-anak kami dipaksa ikut mencoblos. Jangan libatkan anak untuk berpolitik," katanya.
Sebelumnya, Fadly Setiawan mengatakan, oknum guru SMAN 2 Camba, terang-terangan mengintervensi orangtua dan siswa untuk memilih ketua komitenya.
Jika warga tidak mau, maka nilai anaknya jadi taruhan. Oknum guru tersebut diduga, mengancam akan memberikan nilai rendah kepada siswa yang memilih Cakades lain.