Kronologi Tersangka Saddil Ramdani Pukul 'Pacarnya', Ternyata Inilah Penyebabnya

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saddil Ramdani dan Anugrah Sekar Rukmi.

"Setelah diperiksa, Saddil langsung kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, Jumat (2/11/2018).

Kejadian tersebut dilakukan Saddil terhadap korban, yang tak lain adalah mantan pacar di mes Persela pada Rabu (31/10/2018) malam.

Lantaran korban cemburu dan enggan diputus oleh Saddil, saat itu Saddil mengakui sempat mencakar wajah korban.

Atas kejadian tersebut, Saddil pun sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Baca: Sebelum Lion Air JT 610 Jatuh, Penumpang Denpasar-Jakarta Teriak Allahu Akbar, Pesawat Anjlok

Baca: Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh - Curhat Pramugari 7 Bulan Tak Digaji Hingga Kejamnya Senior

Baca: Kenapa Kursi Nomor 13 dan 14 Tak Pernah Ada di Pesawat Udara? Berikut Alasannya

 

"Saya akan mengikuti proses hukum dengan baik. Kemarin sih enggak ada apa-apa, cuma saya bikin ribut di asrama. Saya sendiri kurang fokus karena kecapekan dan tidak ingin meresahkan warga, jadi saya spontan juga," ujar Saddil setelah memenuhi panggilan polisi di Mapolres Lamongan, Jumat.

Atas kasus itu, Saddil dijerat oleh pihak kepolisian dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Informasi pribadi

Nama lengkap: Saddil Ramdani

Tanggal lahir: 2 Januari 1999 (umur 19)

Tempat lahir: Raha, Indonesia

Tinggi: 1,70 m (5 ft 7 in)

Posisi bermain: gelandang

Klub saat ini: Persela Lamongan

Nomor: 76

Karier junior:

2014 ASIFA

Halaman
123

Berita Terkini