Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, bertandang ke kantor DPRD Bulukumba, Kamis, (1/11/2018) siang.
Mereka diterima oleh Ketua Pansus penetapan Perda Perlindungan Masyarakat Adat Kajang, Udin Hamzah, dan beberapa legislator di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Bulukumba, di Jl Sulthan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Udin Hamzah sendiri merupakan salah satu legislator yang meramu Perda masyarakat Adat Kajang, yang kini telah mendapat perlindungan hukum untuk mengelola pemerintahan dan wilayahnya sendiri.
Baca: Mulai Hari Ini, Garuda Terbangkan Jamaah Umrah Langsung dari Makassar ke Jeddah
Baca: Ini Profil GM AirNav MATSC, Lembaga Pengatur Lalu Lintas Pesawat di Makassar
Baca: Bawaslu Wajo Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
DPRD Sinjai, yang dipimpin langsung Wakil Ketua Jamaluddin Asnawi mengaku, jika kunjungannya ke DPRD Bulukumba dalam rangka bertukar informasi.
Pasalnya Bulukumba telah terlebih dahulu menetapkan Perda tentang pengakuan hak-hak masyarakat adat Kajang.
Saat ini, Kata Jamaluddin Pemerintah Sinjai juga sementara membahas Ranperda, mengenai pengakuan perlindungan hak-hak masyarakat adat, yang merupakan perda inisiatif DPRD Sinjai.
"Kami datang untuk sharing, mengkaji informasi, bagaimana materi dan bagaimana penerapan Perda tersebut," kata Jamaluddin.
Di Sinjai kata Jamaluddin, ada masyarakat adat Karampuang, yang bertempat di Desa Tompo Bulu, Kecamatan Bulupoddo.
Masyarakat adat Karampuang saat ini masih menjaga kebudayaannya secara turun temurun, dan mereka juga dapat pengakuan dari pemerintah pusat.
Baca: Memalukan, Anggota DPRD dari PKS Dipecat Gegara Selingkuh dengan Caleg Partai Lain
Baca: Jelang Laga Persebaya vs Persija: Bajul Ijo Kehilangan 2 Pemain, Macan Kemayoran 3 Pilar
Untuk melestarikan masyarakat Adat Karampuang itu, legislator partai Golkar ini mengaku, jika pemerintah Sinjai kerap melaksanakan kegiatan budaya, salah satunya kegiatan budaya "Mappigau Sihanua" yang merupakan bentuk ekspresi kesyukuran masyarakat atas limpahan hasil panen mereka.
Udin Hamzah yang menerima kunjungan legislator Sinjai menjelaskan, bahwa dirinya mengapresiasi kunjungan tersebut.
Hal ini dinilai sebagai bentuk kerjasama yang baik untuk mendukung kebudayaan di Sulawesi Selatan (Sulsel), seperti yang ada di Bulukumba dan Sinjai.
"Dulu kami juga melakukan hal yang sama. Seperti kunjungan ke Kalimantan untuk masyarakat Dayak, dan Banten untuk suku Badui," jelas Udin.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)