Iwan Lili Saksi Kunci Kematian Akbar Dg Ampuh di Lapas Makassar, Dimana dan Apa Komentarnya?

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Akbar Daeng Ampuh (32) yang meninggal di Lapas Kelas 1 Makassar berada di Ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum, Makassar, Senin (22/10). Akbar Ampuh merupakan narapidana narkoba sekaligus otak dari pembakar satu keluarga di Jl Tinumbu, Makassar, beberapa waktu lalu. Akbar Daeng Ampuh ditemukan tewas didalam selnya dengan kondisi terlilit rantai borgol.

Padahal, sebelum kejadian tewasnya Akbar Dg Ampuh tersebut, Tika sempat ditelpon suaminya pada waktu jelang subuh.

"Kalau memang dia stres kenapa suami saya masih menelpon dan suruh untuk salat. Saya berharap agar polisi melihat apa yang saya rasakan," tambahnya.

Ada di Kampung

Saat Daeng Ampuh meninggal di Lapas Kelas 1 Makassar, di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (22/10/2018) lalu, Tika memang tidak melihatnya secara langsung.

Karena saat suaminya meninggal, Tika memang sedang berada di sebuah desa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Tika mengaku, tahu suaminya benar-benar telah meninggal setelah menerima foto melalui WhatsApp (WA) setelah kejadian.

Dari foto yang diterimanya tersebut, Tika menduga, adanya tanda kekerasan karena wajah suaminya seperti dipukul.

"Kalau suamiku bunuh diri, itu kenapa hidungnya seperti dihantam keluarkan darah. Tulang pipinya juga itu bengkak, saya harap polisi lihat ini," jelas Tika.

Tika berharap, polisi bisa melihat kasus kematian Daeng Ampuh dengan mata terbuka dan terbuka ke pihak keluarga.

Karena, Tika curiga, ada kejanggalan pada peristiwa kematian Daeng Ampuh di Lapas Kelas 1 Makassar.

Disimpulkan Bunuh Diri

Terpisah Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Wirdhanto Hadicaksono mengaku, meninggalnya Ampuh sudah disimpulkan tim penyidik.

"Sudah disimpulkan dari hasil penyelidikan adalah yang bersangkutan itu bunuh diri,” kata Wirdhanto saat diminta keterangan oleh tribun-timur.com, Rabu (24/10/2018).

“Juga berdasarkan pada olah TKP (tempat kejadian perkara) dan hasil visum oleh tim Dokpol (Kedokteran kepolisian)," kata Wirdhanto.

Selain itu, Wirdhanto menambahkan kesimpulan kasus kematian Ampuh itu juga diperkuat dari pihak keluarga yang menolak untuk dilakukan otopsi. (*)

Berita Terkini