Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur bertambah menjadi lima orang.
Awalnya, anggota KPU Luwu Timur hanya tiga orang yaitu Hastuti, Zainal dan Adam Safar.
Saat ini sudah ada penambahan dua anggota KPU Luwu Timur yang baru yaitu Mulyanah Mulkin dan Muhammad Abu.
Jadi anggota KPU Luwu Timur bakal berjumlah lima orang.
Itu menyusul surat pengumuman KPU RI nomor 1256/PP.06-Pu/05/KPU/X/2018 tentang penetapan calon anggota KPU kabupaten/kota 2018-2023 (penambahan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi).
Surat tersebut diterima TribunLutim.com, Sabtu (13/10/2018).
Dari tujuh calon yang diseleksi, nama Mulyanah Mulkin berada di urutan pertama dan Muhammad Abu di urutan kedua.
Beradasarkan keputusan surat pengumuman tersebut, nama yang berada diurutan peringkat teratas yang dipilih menjadi anggota KPU Luwu Timur. (*)