Di cafe milik Uwa Mella tersebut, polisi kembali menggeledah pelayan dan tamu cafe.
Hasil pemeriksaan, pemilik cafe tersebut tidak mampu menunjukkan izin operasional.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan mengapresiasi kinerja jajarannya, dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sidrap.
"Daripada kita kena azab Allah SWT, Polres Sidrap akan terus memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kondisi kamtibmas," katanya.