Razia Cafe Remang-Remang, Polres Sidrap Temukan Passobis, PSK, Sabu, dan Kondom

Penulis: Amiruddin
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel gabungan Polres Sidrap menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di sejumlah cafe remang-remang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat-Sabtu (5-6/10/2018) dini hari.

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Personel gabungan Polres Sidrap menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di sejumlah cafe remang-remang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat-Sabtu (5-6/10/2018) dini hari.

Operasi Cipkon tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi, didampingi Kasat Sabhara Iptu M Irzal dan Kasi Propam Aiptu Huser.

Polres Sidrap mendatangi sebuah warkop milik Wa Onde di Kampung Baru, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, pukul 23.40 Wita.

Hasilnya, polisi menemukan dua orang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), berinisial DI dan NA, serta menyita 16 buah alat kontrasepsi (kondom).

Polisi juga menggeledah sebuah truk milik Wa Onde, dan berhasil menyita sebelas saset diduga sabu, serta ratusan saset kosong.

Tim gabungan Polres Sidrap itu, kemudian bergerak menuju Kios Bunda Ria, pukul 24.00 Wita dan menemukan tiga orang diduga PSK, yakni perempuan AS, AN dan RO.

Selain PSK, di kios tersebut polisi juga menemukan rekapan nomor judi togel.

Setelah itu, pukul 00.45 Wita personel Polres Sidrap mendatangi Kios Phinisi milik pria bernama Anjas Rappe.

Di kios tersebut, polisi menemukan dua terduga pelaku penipuan online (sobis) dengan cara mengedarkan foto bugil dengan imbalan pulsa melalui akun Facebook, berinisial AS dan ASR.

Polisi selanjutnya mendatangi Rumah Karaoke Valentine milik pria bernama Anto pada pukul 01.30 Wita.

Di tempat tersebut, 20 pelayan cafe dan 25 pengunjung turut diperiksa polisi. Polisi menemukan minuman beralkohol jenis bir, yang dijual tanpa izin, serta tempat karaoke yang melanggar jam operasional.

Setelah itu, polisi mendatangi Rumah Karaoke Surya di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, pada pukul 02.00 Wita.

Hasil penggeledahan di tempat karaoke milik Amir Laupe tersebut, polisi menemukan minuman beralkohol tanpa izin, dan rumah karaoke yang melanggar jam operasional.

Operasi Cipkon Polres Sidrap berakhir di Cafe Lestari, Bojoe, Kelurahan Arawa, pada pukul 03.00 Wita.

Di cafe milik Uwa Mella tersebut, polisi kembali menggeledah pelayan dan tamu cafe.

Hasil pemeriksaan, pemilik cafe tersebut tidak mampu menunjukkan izin operasional.

Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan mengapresiasi kinerja jajarannya, dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sidrap.

"Daripada kita kena azab Allah SWT, Polres Sidrap akan terus memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kondisi kamtibmas," katanya.

Berita Terkini