Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Tenaga Honorer kategori 2 (K2) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Luwu, Jl Jenderal Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kecamatan Belopa, Luwu, Rabu (26/9/2018).
Honorer K2 menuntut pemerintah pusat untuk menunda penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 bagi jalur umum.
Koordinator lapangan aksi, Asrul mengatakan, penerimaan CPNS kali ini sangat tidak adil bagi honorer K2 yang sudah lama mengabdi untuk daerah.
Sehingga dia mendesak pemerintah lebih memperhatikan pengangkatan seluruh honorer K2 menjadi CPNS.
"Kami honorer K2 mendesak pemerintah pusat untuk menunda pelaksanaan penerimaan CPNS umum sebelum persoalan honorer K2 terealisasikan secara keseluruhan tanpa batasan usia dan tanpa syarat apapun," ujar Asrul.
"Kami juga meminta menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi untuk mencabut Kepmenpan nomor 36 tahun 2018 yang sangat diskriminatif karena yang diakomodir hanya tenaga guru dan kesehatan, sedangkan untuk tenaga teknis atau administrasi sama sekali tidak diakomodir, selain itu adanya batasan umur dan persyaratan lainnya yang sangat merugikan honorer K2," tegasnya.
Selain tuntutan tersebut mereka juga mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk mengeluarkan regulasi hukum bagi penerimaan honorer menjadi PNS secara keseluruhan tanpa batasan umur dan tanpa tes.
Dan menolak tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), karena akan semakin tertutupnya peluang honorer K2 menjadi PNS.
Sekedar diketahui penerimaan CPNS 2018 Pemerintah Kabupaten Luwu mendapat kuota sebanyak 250 orang.
141 diantaranya dikhususkan formasi untuk tenaga honorer K2. Namun sayangnya, formasi K2 ini membuat kecewa sejumlah K2 di Kabupaten Luwu karena pemerintah pusat melakukan pembatasan umur dan pendidikan.