Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Narkoba jenis sabu kembali ditemukan dari tangan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare, Amar Alias Lambolong, Senin (24/9/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah sabu yang diamankan sebanyak 11 saset kecil siap edar. Barang haram tersebut ditemukan oleh sipir Lapas di dalam sel tahanan.
Baca: Miliki Lima Saset Sabu, Tiga Pria di Bojoe Sidrap Dibekuk Polisi
Baca: Ditemukan 23 Saset Sabu di Kost, Warga Padakkalawa Pinrang Diamankan Polisi
Kasat Narkoba Parepare, AKP Zaki yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut. "Sudah lama," ujarnya.
Pengungkapan kasus sabu dalam Lapas bukan kali ini saja terjadi di Parepare. Pada 2016 lalu sempat juga ditemukan sabu di tumpukan sampah di depan blok anggrek Lapas Parepare.
Paling parah ada awal 2016, napi narkoba asal Sidrap, Johan mengontrol narkoba dari dalam Lapas bahkan mengeluarkan ancaman kepaada sejumlah wartawan di Parepare lewat telepon.(*)