Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berjumlah 438.590 (empat ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh
Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer eks THK-2 yang telah bertugas sebagai Guru;
Tenaga Kesehatan Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer eks THK-2 yang telah bertugas sebagai:
Dokter Umum/Spesialis,
Dokter Gigi/Spesialis,
Bidan,Perawat,
Perawat Gigi,
Apoteker,
Asisten Apoteker,
Pranata Laboratorium Kesehatan,
Teknik Elektromedis,
Perekam Medis,
Fisioterapis,
Radiografer,
Sanitarian,
Nutrisionis,
Epidemiolog Kesehatan,
Entomolog Kesehatan,
Refraksionis Optisien,
Administrator Kesehatan,
Penyuluh Kesehatan Masyarakat,
Analis Kesehatan;
Penguji Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau Tenaga Kesehatan Lingkungan Kerja.
Pantau terus terkait update CPNS 2018 di akun resmi BKN dan KemenPAN RB.(tribun-timur.com)
Baca: Lowongan Kerja Bank Indonesia Terima Karyawan Besar-besaran, Cek Info Resmi Sekarang
Baca: Lowongan Kerja BCA Insurance Cari Karyawan Sekarang, Cek Persyaratannya
Baca: Bripda PND - Beredar Foto-foto Cantik dan Mudanya Polwan Disebut Bakal Calon Istri Ahok