Pemilu 2019

8 Eks Napi Koruptor Masuk Daftar Caleg di Sulsel, 3 Dinyatakan Lolos

Penulis: Abdul Azis
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPU sulsel melakukan tahapan verifikasi administrasi terhadap daftar Bakal Calon Anggota DPRD Sulsel yang telah diajukan sejumlah Partai Politik

5. Sumardi Noppo (Gerindra)
- Mantan Kades Lampenai
- Korupsi pengadaan tambatan perahu (APBN 2010)
- Kerugian negara Rp 123 juta 

Kabupaten Sidrap: 

6. A Muchtar Iskandar (PDIP)
- Kontraktor
- Proyek sumur bor di Desa Mattirotasi, Sidrap 2008
- Vonis 1 tahun, uang pengganti Rp 3 juta
- Kerugian negara Rp 45 juta

Kabupaten Takalar: 

7. Muhammad Ishak (Partai Berkarya).

Kota Parepate 

8. Drs H Ramadhan Umasangaji (Perindo)
- Kasus korupsi: Tunjangan Perumahan Anggota DPRD.
- Jabatan Saat itu: Sekretaris Dewan.
- Vonis: 2 tahun percobaan, 2011-2013
- Putusan MA No.2028.K/PID Sus/2010.(ziz)

Berita Terkini