Meski beda kampus, hubungan cinta yang dijalin sejak sekolah dilanjut di bangku kuliah bahkan makin intim.
3. Berhubungan intim di kelas
Dalam pengakuannya kepada polisi, Defa menyatakan bahwa dirinya dengan MN sudah melakukan hubungan intim sejak SMA.
Menurut Kombes Pol Abioso Seno Aji, sepasang muda mudi ini melakukan hubungan layaknya suami istri sejak SMA.
"Mereka melakukannya di kelas saat selesai pelajaran. Saat pelajaran selesai yang lain pulang mereka mengambil kesempatan melakukan hubungan intim," kata Kapolrestabes Semarang, Jumat (31/8/2018) saat gelar perkara kasus ini dengan menghadirkan Defa selaku tersangka.
4. Galau saat hamil
Setelah sekian lama sering melakukan hubungan intim, MN akhirnya hamil.
MN curiga dengan kondisi badannya.
Kemudian Defa antar dia beli alat tes kehamilan.
Ternyata positif hamil.
MN menyadari dirinya berbadan dua sejak Mei 2018
Pasangan tersebut berniat menggugurkan kandungan dengan membeli obat-obatan atau jamu khusus.
Upaya pengguguran kandungan tidak berhasil bahkan bayi dalam kandungan tumbuh selamat.
5. Tidak memberitahu orangtua
Menurut keterangan Defa, dirinya menyuruh MN (tersangka perempuan) untuk memberitahu kepada orangtuanya bahwa dirinya hamil.