Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Presiden Joko Widodo dan kawan-kawan divonis oleh majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya karena melakukan perbuatan melawan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Reaksi Presiden Jokowi setelah Divonis Melawan Hukum dalam Kasus Karhutla dan Dijatuhi 12 Hukuman, http://wow.tribunnews.com/2018/08/23/reaksi-presiden-jokowi-setelah-divonis-melawan-hukum-dalam-kasus-karhutla-dan-dijatuhi-12-hukuman?page=all.
Editor: Lailatun Niqmah