Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Dinas Pehubungan (Dishub) Soppeng tak mencampuri urusan ojek online di Kabupaten Soppeng.
Khusus di Soppeng, ada dua transportasi umum berbasis online yaitu, Soppeng Ojek (Sojek) dan Grab.
Kadis Perhubungan Soppeng A Darliawan mengatakan, Dishub Soppeng tidak mengatur keberadaan ojek online, termasuk masalah tarifnya.
Bukan hanya di Soppeng, dishub di kabupaten lain juga tak mencampuri urusan keberadaan ojek online.