Idul Adha 1439 H

Hukum Memakan Daging Kurbannya, Ini Bagian Hewan Dianjurkan Dimakan Sesuai Tuntunan Rasulullah

Editor: Ardy Muchlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang sapi kurban menghitung sapinya yang dijual di Jl Tun Abdul Razak, Gowa, Senin (13/8). Menjelang Hari Raya Iduladha 1439 H penjual hewan kurban mulai menjamur. Sapi-sapi kurban yang didatangkan dari luar Kota Makassar itu dijual Rp 9 juta hingga Rp 40 juta per ekor.

"Kenapa tidak dagingnya? Dagingnya lama, teksturnya keras, matangnya lama, tapi kalau hatinya lunak, langsung potong, bakar dan makan," ujarnya.

Nah, baru kemudian sisanya yakni mulai dari daging, kulit, kaki, kepala dan sebagainya, dibagikan kepada fakir miskin.

"Bagikan ke fakir, best (terbaik), paling bagus makan hatinya sedikit, bagikan," tambahnya.

Ustaz Abdul Somad kemudian membagikan cara kedua yang bisa dilakukan oleh orang yang berkurban terhadap daging kurbannya tersebut.

Yakni, orang yang berkurban boleh memakan daging kurbannya, namun tidak lebih dari sepertiga bagian saja.

"Setelah dipotong, sebenarnya itu jatahnya sepertiga, sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk sahabat, kerabat, tetangga, keluarga, sepertiga lagi untuk fakir miskin," bebernya.

Untuk itu, kata dia, jika yang berkurban selama ini sering mendapat dua atau tiga kupon, tidak masalah.

"Jadi pembagian kita selama ini, antara-antara, tidak yang terlalu minim, tidak yang terlalu banyak, tidak yang terlalu afdol, tidak sepertiga, dapat dua kupon ambilah, tiga kupon tak masalah," tambahnya.

Namun, kata dia, tentu saja hal itu tetap tidak boleh melebihi sepertiganya.

"Selama jangan lebih dari sepertiga, kalau lebih kita ambil dari sepertiga, kita sudah makan jatah orang lain, haram. Tapi jangan gara-gara ini, semuanya minta sepertiga," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penjelasan Ustaz Abdul Somad soal Orang yang Berkurban Tak Boleh Memakan Daging Kurbannya

Berita Terkini