Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemkab Bantaeng menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019 kepada DPRD Bantaeng.
Sekda Bantaeng, Abdul Wahab yang menyerahkan kepada Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Andi Nurhayati.
Pada kesempatan itu, Wahab memberi gambaran umum terkait substansi dan muatan KUA PPAS tahun 2019 dan KUA PPAS perubahan tahun 2018.
Menurutnya untuk tahun 2019, sektor pertanian tetap menjadi primadona, dengan pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 82 persen.
P"eningkatan pertumbuhan ekonomi pada sektor pertanian diharapkan terintegrasi dengan sektor industri dan perdagangan. Arah kebijakan tertuju pada optimalisasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Jumat (3/8/2018).
Dalam bidang ekonomi, Pemda berusaha menciptakan lapangan kerja dengan harapan berkurangnya angka pengangguran dan pengentasan kemiskinan.
Tetapi untuk menunjang hal itu, perlu dilakukan back-up dengan pembangunan infrastruktur berjenjang dan SDM yang berkualitas
"Secara umum perubahan asumsi kebijakan umum perubahan tahun 2018 tidak mengalami perubahan mendasar, karena seluruh program rata-rata mencapai target yang ditetapkan," tuturnya. (*)