TRIBUN-TIMUR.COM - sscn.bkn.go.id - SKCK Syarat Daftar CPNS 2018? Berikut Berkas Daftar CPNS 2018
Benarkah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) salah satu syarat berkas CPNS 2018?
Beberapa pekan terakhir, Polres Bulukumba diserbu warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Banyaknya warga yang mengurus SKCK tersebut untuk persiapan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal itu diungkapkan oleh Sumrah, salah satu tenaga medis dari Puskesmas Sipaenre, Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (27/7/2018).
Menurut Sumrah, lebih baik menyiapkan berkas segera daripada harus terburu-buru dikemudian hari.
Baca: Pohon Tumbang Putuskan Kabel Listrik PLN di Sapiri, Pengurusan SKCK di Polres Bulukumba Terganggu
Baca: Pemohon SKCK di Polres Luwu Membludak Sejak Awal Juli 2018
"Dengar-dengar ada pendaftaran CPNS akhir bulan ini. Jadi buat memang-mi SKCK, jadi nanti tinggal daftar," ujarnya, Jumat (27/7/2018)
Petugas Pelayanan SKCK, Brigadir Zulkifli mengungkapkan, sebelumya pengurusan SKCK paling banyak 40 orang dalam sehari.
Namun, beberapa pekan terakhir ini, pengurusan SKCK mengalami peningkatan yang signifikan.
"Sekarang, sampai 80 orang hingga 100 orang dalam sehari. Ada peningkatan memang," ujarnya.
Jadwal Pengumuman Penerimaan CPNS
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, melansir bahwa akan ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Namun terkait tanggal pastinya masih menunggu keputusan pemerintah.
Nah, sebelum Kamu mendaftar, baiknya cek dan ketahui keluhan yang dialami pelamar CPNS tahun lalu.
Dilansir tribun-timur.com dari halaman resmi BKN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, melalui rilisnya beberapa waktu lalu, memaparkan setidaknya ada 3 permasalahan terbesar yang dikeluhkan pelamar CPNS 2017.
Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.
Nah, sebelum Kamu mendaftar, baiknya ketahui keluhan yang dialami pelamar CPNS tahun lalu.
Hal ini agar Kamu bisa mempelajari dan mengantisipasi. Dengan begitu, permasalah itu tak terulang di Kamu.
Berikut 3 keluhan pelamar CPNS 2017 beserta antisipasinya:
1. Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan
Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
2. Salah memasukkan data
Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.
Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki.
3. Salah menginput dokumen pendaftaran
Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar.
Cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.
Mengantisipasi itu, pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran.
Tim Helpdesk CPNS TA 2018
Selain melakukan persiapan infrastruktur pendaftaran (melalui SSCN), pelaksanaan seleksi administrasi hingga tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT BKN), BKN juga tengah membentuk Tim Helpdesk CPNS TA 2018 untuk mengantisipasi kendala pendaftaran CPNS 2018.
Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah melalui BKN untuk melaksanakan seleksi yang terbuka, transparan, dan kompetitif.
BKN juga secara aktif memberikan layanan informasi melalui akun resmi BKN baik lewat media sosial dan website.
Informasi resmi perihal pengumuman, pendaftaran, sampai proses seleksi hanya disampaikan melalui akun resmi institusi Pemerintah.
Segala informasi rekrutmen CPNS TA 2018 yang tidak bersumber dari akun Pemerintah dipastikan hoax (palsu).
Info Terbaru Kepala BKN
Kepala BKN menggelar rapat bersama membahas mekanisme pendaftaran serta rangcangan pemetaan kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), Rabu (25/7/2018) pagi.
Pelaksanaan SKD dan SKB tetap menggunakan CAT BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak.
Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta.
Untuk itu BKN sedang menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki fasilitas CAT.
Penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK.
Selain itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan belum ada keputusan dan pengumuman resmi CPNS 2018, antisipasi pemberitaan palsu.
"Nah #SobatBKN arahan langsung dr Kepala BKN Bima Haria Wibisana ini menjadi guidance buat #SobatBKN untuk lebih cermat menerima info CPNS," tulis admin di lama Twitter BKN.
Dokumen CPNS 2018
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Dirangkum dari penerimaan CPNS gelombang I dan II pada tahun 2017, berikut informasi yang wajib diketahui pelamar:
Persyaratan Umum Pendaftaran
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
Alur Pendaftaran
Pertama, pengumuman pendaftaran CPNS 2018 di www.menpan.go.id. Kemudian pendaftar CPNS 2018 mendaftar di website www.sscn.bkn.go.id
Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani
Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi
Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.
Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.
(tribun-timur.com/ Sakinah Sudin)