Pemohon SKCK di Polres Luwu Membludak Sejak Awal Juli 2018
Pemohon merupakan para pencari kerja dan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung pada 2019 mendatang.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian Resor (Polres) Luwu membludak sejak awal Juli 2018.
Para pemohon antre di ruang pelayanan SKCK Satuan Intelkam Polres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu, Jumat (13/7/2018).
Pemohon merupakan para pencari kerja dan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung pada 2019 mendatang.
Kaur Mintu Sat Intelkam Polres Luwu, Bripka Syarifuddin mengatakan, untuk hari biasa cuman ada 30 hingga 50 pemohon.
"Sejak awal bulan membludak. Tiap hari ini biasanya ada 100 sampai 150 pemohon," katanya kepada TribunLuwu.com, Jumat (13/7/2018).
Hanya saja, lanjut Syarifuddin, jumlah total keseluruhan para bacaleg yang mengambil SKCK belum diketahui.
"Pemohon SKCK para bacaleg sudah banyak yang masuk, cuman jumlah pastinya belum kita tahu berapa. Nanti akhir bulan baru direkap," tuturnya.
Untuk biaya SKCK sendiri sesuai PNBP yakni Rp 30 ribu, baik pemohon baru atau perpanjangan.
----------
Ketgam: suasana antrean di ruang SKCK Sat Intelkam Polres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu, Jumat (13/7/2018).
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian Resor (Polres) Luwu membludak sejak awal Juli 2018.
Para pemohon antre di ruang pelayanan SKCK Satuan Intelkam Polres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu, Jumat (13/7/2018).
Pemohon merupakan para pencari kerja dan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung pada 2019 mendatang.
Kaur Mintu Sat Intelkam Polres Luwu, Bripka Syarifuddin mengatakan, untuk hari biasa cuman ada 30 hingga 50 pemohon.