Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Sulawesi Selatan belum menetapkan calon bupati Sinjai A Seto Gadhista Asapa- A Kartini Ottong hingga saat ini sebagai pemeroleh suara terbanyak di Pilkada Sinjai.
Mereka belum menetapkan pasangan tersebut karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Komisioner KPU Sinjai belum bisa memastikan apa keputusan MK.
"Makanya kita tunggu hasil keputusan final dari MK. Yang saat ini sedang menjalani proses sidang perdana di Jakarta," kata Ketua KPU Sinjai Muh Arsal Arifin, Jumat (27/7/2018).
Sebelumnya KPU Sinjai baru melakukan rekapitulasi suara dan belum menetapkan pemeroleh suara terbanyak.
Sidang tersebut merupakan sidang perdana terkait laporan dari pasangan calon bupati Sinjai Takyuddin Masse-Mizar Roem ke MK.
Karena memerotes prosedur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai. Dengan nomor perkara 11/PHP BUP-XVI/2018.
Pasangan Takyuddin Masse-Mizar Roem didampingi oleh pengacaranya bernama Achmad Rusyaidi Hamzah. Sedang jadwal sidangnya pukul 09.00 WIB.
KPU Sinjai sendiri tidak menyiapkan pengacara khusus. Namun tetap mempercayakan KPU Provinsi untuk menyiapkan pengacara kepada mereka.
Sedang sidang lanjutannya akan berlangsung pada 31 Juli mendatang di MK di Jakarta. (*)