Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Serbanyak 438 bakal calon legislatif (Bacaleg) akan memperebutkan 30 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju pada pemilu 2019.
Sebanyak 438 Bacaleg tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi pengajuan bakal calon anggota DPRD oleh 16 partai politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju.
Adapun enam 16 Parpol itu yakni PKB, Gerindra, PDI-Perjuangan, Golkar, NasDem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB dan PKPI.
Komisioner KPU Mamuju Divisi Teknis, Asriany mengatakan 438 Bacaleg tersebut tersebar di empat daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Mamuju.
Baca: 5 Parpol Ini Sudah Daftarkan Bacalegnya di KPU Mamuju
Baca: Besok, KPU Tana Toraja Umumkan Hasil Verifikasi Berkas Bacaleg 12 Parpol
"Jumlah itu sudah kita plenokan pada 18 Juli. Selanjutnya jadwal penyampaikan hasil verifikasi berkas tanggal 19-21 Juli, namun kami memilih hari ini menyampaikan hasil verifikasi," kata Asriany kepada TribunSulbar.com, di kantor KPU Mamuju, Jumat (20/7/2018).
Dikatakan, berdasarkan tahapan pemilu, Bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat pencalonan diberikan waktu mulai 22-31 Juli melakukan perbaikan.
"Selanjutnya hasil verifikasi perbaikan perbaikan Bacaleg akan diumukan kembali1-7 Agustus 2018," ujarnya.
Dari data yang diperoleh TribunSulbar.com, sebanyak 438 Bacaleg itu masing-masing 99 di Dapil Mamuju 1 (Kecamatan Mamuju) 104 di Dapil Mamuju 2 (Kecamatan Simboro, Bala-balakang, Tapalang dan Tapalang Barat).
Kemudian 98 di Dapil Mamuju 3 (Kecamatan Papalang, Sampaga dan Tommo) dan 137 di Dapil Mamuju 4 (Kecamatan Kalukku, Bonehau, Kalumpang).
Dari jumlah Bacalaeg tersebut, sebanyak 174 Bacaleg perempuan di Dapil Mamuju 1 sebanyak 42 orang, Dapil Mamuju 2 sebanyak 44 orang, Dapil Mamuju 3 sebanyak 42 orang dan Dapil Mamuju 4 sebanyak 46 orang.(*)