Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Parpol Ini Sudah Daftarkan Bacalegnya di KPU Mamuju

Komisioner KPU Mamuju Divisi Teknis, Asriany mengatakan, lima Parpol tersebut berkasnya sudah resmi diterima dan dinyatakan

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Lima partai politik (parpol) sudah mengajukan bakal calon legislatifnya (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Senin (16/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Lima partai politik (parpol) sudah mengajukan bakal calon legislatifnya (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Senin (16/7/2018).

Kelima parpol tersebut yakni Golkar, Garuda, NasDem, PAN dan Gerindra.

Komisioner KPU Mamuju Divisi Teknis, Asriany mengatakan, lima Parpol tersebut berkasnya sudah resmi diterima dan dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan.

"Semua sudah memenuhi syarat, mulai dari From B1, B2 dan B3 seudah lengkap dan diberikan tanda terima,"kata Asriany kepada TribunSulbar.com.

Asriany menuturkan, berkas lima Parpol tersebut selanjutnya akan diverfikasi oleh pokja hingga tanggal 18 Juli, dan hasil verifikasi akan diumumkan pada tanggal 19 Juli 2018.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved