Besok, KPU Tana Toraja Umumkan Hasil Verifikasi Berkas Bacaleg 12 Parpol
Hasil verifikasi dari dokumen bacaleg yang kurang lengkap bervariasi di antaranya ijazah yang tidak dilegalisir.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja akan mengumumkan hasil verifikasi berkas pencalonan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Sabtu (21/7/2018).
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Tana Toraja Divisi Teknis dan Logistik, Rahmat Hidayat kepada TribunToraja.com, Jumat (20/7/2018).
"Besok jadwalnya, pertemuan dengan partai di Wisma Lois pukul 10.00 Wita," ujarnya. Dikatakan, sebanyak 12 partai politik (parpol) yang diterima berkasnya dan memenuhi syarat pendaftaran pada Pemilu 2019.
Mulai dari Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PAN, Hanura, Demokrat, hingga PKPI.
Baca: Ikut Nyaleg, Mantan Bakal Calon Bupati Enrekang Ini Terdaftar di Dua Parpol
Baca: Aktivis Pecinta Alam Ini Juga Nyaleg di Dapil Satu Bantaeng, Ini Motivasinya
"Hasil verifikasi dari dokumen bacaleg yang kurang lengkap bervariasi di antaranya ijazah yang tidak dilegalisir, surat keterangan sehat tidak asli, serta ada dokumen yang belum dimasukkan dalam berkas," ungkapnya.
Kekurangan tersebut akan diumumkan kepada 12 parpol peserta Pemilu 2019 untuk dilengkapi berkasnya pada masa perbaikan hingga penutupan.
Diketahui, terdapat empat partai yang tidak ikut pengajukan berkas pencalonan Bacaleg di KPU Tana Toraja yaitu partai PKB, PPP, PSI, dan PBB.(*)