Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, KPU Tana Toraja Umumkan Hasil Verifikasi Berkas Bacaleg 12 Parpol

Hasil verifikasi dari dokumen bacaleg yang kurang lengkap bervariasi di antaranya ijazah yang tidak dilegalisir.

Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
risnawati/tribuntoraja.com
Komisioner KPU Tana Toraja Divisi Teknis dan Logistik, Rahmat Hidayat 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja akan mengumumkan hasil verifikasi berkas pencalonan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Sabtu (21/7/2018).

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Tana Toraja Divisi Teknis dan Logistik, Rahmat Hidayat kepada TribunToraja.com, Jumat (20/7/2018).

"Besok jadwalnya, pertemuan dengan partai di Wisma Lois pukul 10.00 Wita," ujarnya. Dikatakan, sebanyak 12 partai politik (parpol) yang diterima berkasnya dan memenuhi syarat pendaftaran pada Pemilu 2019.

Mulai dari Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PAN, Hanura, Demokrat, hingga PKPI.

Baca: Ikut Nyaleg, Mantan Bakal Calon Bupati Enrekang Ini Terdaftar di Dua Parpol

Baca: Aktivis Pecinta Alam Ini Juga Nyaleg di Dapil Satu Bantaeng, Ini Motivasinya

"Hasil verifikasi dari dokumen bacaleg yang kurang lengkap bervariasi di antaranya ijazah yang tidak dilegalisir, surat keterangan sehat tidak asli, serta ada dokumen yang belum dimasukkan dalam berkas," ungkapnya.

Kekurangan tersebut akan diumumkan kepada 12 parpol peserta Pemilu 2019 untuk dilengkapi berkasnya pada masa perbaikan hingga penutupan.

Diketahui, terdapat empat partai yang tidak ikut pengajukan berkas pencalonan Bacaleg di KPU Tana Toraja yaitu partai PKB, PPP, PSI, dan PBB.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved