Ini untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik di seluruh kabupaten, kota dan provinsi yang berjumlah sekitar 700.000 orang.
“Kekurangannya sekitar 700an ribu menurut data dari Kementerian Pendidikan. Tapi
tahun ini kami buka formasi sekitar 100.000, dicicil dulu. Untuk formasi tenaga kesehatan
belum bisa diumumkan karena masih menunggu data dari Kementerian
Kesehatan. Demikian juga untuk tenaga diaspora karena masih menunggu data dari
Kementerian Luar Negeri,” tegasnya.
Dokumen disiapkan SMA/SMK dan Profesional
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018. Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran cuma disampaikan lewat website resmi Kemenpan RI.
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
Langkah penting yang harus Anda lakukan saat ini adalah memastikan NIK dan Kartu Keluarga Anda sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah Anda.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 - Pemprov Sulsel Siapkan 2.800 Kuota, Luwu 355, Soppeng 200, Anda Termasuk?
Baca: CATAT! Pendaftaran CPNS 2018 Pekan Depan, Ini Lokasi Tes Peserta
(TRIBUN-TIMUR.COM)