Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun dan Munjiyah Dirga Ghazali
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Citra Korps Bhayangkara tercoreng usai peringatan HUT-nya ke-72, Ahad (1/7/2018).
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Wijanarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Padahal, dia baru 7 bulan menjabat.
Bambang dilantik sebagai Kapolres Pangkep, Desember 2017 oleh Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono.
Dia menggantikan AKBP Edy Kurniawan.
Lalu, dicopot pada Juli 2018 dan digantikan AKBP Tulus Sinaga.
Pencopotan berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri bernomor ST/1679/VII/ KEP./2018.
Bambang kini "diparkir" di Mapolda Sulawesi Selatan tanpa jabatan.
Kenapa Bambang dicopot oleh Umar?
Ternyata perwira menengah tersebut diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.
Mereka sering jalan-jalan pada malam hari.
Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.
Umar mengatakan, Bambang melanggar disiplin sehingga dicopot.
"Karena dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia," kata Umar saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (10/7/2018).