5 Fakta KPK Tangkap Tangan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, No 3 Kronologi Lengkap Kasus OTT

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan istri Darwati A Gani. Irwandi Yusuf ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (3/7/2018) malam dugaan menerima suap. Irwandi kini diterbangkan ke Jakarta.

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam masalah besar!

Gubernur dua periode ini ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di Banda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.

Baca: Ini 5 Media Resmi Pendaftaran CPNS 2018 di Kemenpan, Berikut 3 Jenis Tes SKD

Baca: Kronologi Lengkap Penumpang KM Lestari Maju Tenggelam Berikut Kondisi Terbaru Penumpang

Baca: LENGKAP! Inilah Kontestan 8 Besar Piala Dunia 2018 dan Jadwal Tandingnya

Baca: WOW! Foto-foto Rumah Mewah SBY, Harganya Capai Rp 300 Miliar Loh. Lihat Bedanya dengan Tetangga

Irwandi ditangkap tangan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kabar OTT di Banda Aceh terkait suap terkait proses penganggaran pada APBD di Provinsi Aceh.

Irwandi diduga menerima suap.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (SERAMBI INDONESIA)

Pada OTT tersebut, petugas KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai uang komitmen.

Dalam operasi itu, petugas KPK juga mengamankan 8 orang lainnya.

Berdasarkan pantauan jurnalis Serambi Indonesia (Tribunnews Network), Irwandi terlihat sedang berada di Mapolda Aceh, tadi malam hingga Rabu (4/7/2018) dini hari untuk menjalani pemeriksaan.

Irwandi terlihat duduk di salah satu ruangan di dalam gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh.

Sejumlah awak media bahkan bisa mengabadikan foto Irwandi melalui jendela yang tidak tertutup tirainya.

Setelah mengetahui keberadaan awak media, petugas dari dalam kemudian menutup tirai jendela tersebut.

Dirangkum tribun-timur.com dari Serambi Indonesia (Tribunnews Network) berikut fakta-fakta penangkapan Orang Nomor 1 di Serambi Mekah itu.

1. Diterbangkan ke Jakarta, Naik Barracuda ke Bandara

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/6/2018), membawa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Banda Aceh.

Irwandi turun dari mobil Baracuda yang dikawal belasan anggota Brimob bersenjata lengkap dan petugas KPK pada pukul 9.25 WIB.

Menurut beberapa sumber di Bandara SIM, nama Irwandi tercatat dalam manifest penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 141 keberangkatan pukul 10.10 WIB.

Halaman
123

Berita Terkini