TRIBUN-TIMUR.COM -Rekapitulasi formulir C1 untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Makassar 2018 sudah 80,41%.
Dari total 2.760 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 2147 TPS di 15 kecamatan C1-nya sudah direkapitulasi oleh penyelenggara.
Hasil rekapitulasi tersebut pun telah dirilis melalui laman resmi KPURI
https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/hasil/cepat/t2/sulawesi_selatan/kota_makassar
Berikut perolehan suara calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.
Pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal memperoleh 47.50 persen atau 214.219 suara.
Sementara kolom kosong atau koko mendapat 236.785 suara atau 52,50 persen suara. Ada selisih suara 22.566 atau 5 %.
Ketua KPU Kota Makassar M Syarief Amir kepada Tribun, mengatakan rekapitulasi yang ada di sistem penghitungan (situng) atau yang dikenal publik dengan real count masih terus berjalan dan belum hasil final.
Saat ini tahapan penghitungan suara sudah di level kecamatan. Di Makassar ada 15 kecamatan, 153 kelurahan.
"Tunggu saja hasil resmi, tahapannya sekitar 4 sampai 6 Juli," ujar Syarif Amir.
Sesuai tahapan dan jadwal resmi, Untuk pengumuman resmi dan penetapan hasil rekapitulasi KPU level kabupaten kota tanggal 4-6 Juli 2018.
Total pemilih di Makassar adalah 990.836 orang yang Rabu (27/6/2028) hari ini memilih di 2.670 TPS yang menyebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan.
Total pemilih wanita di Makassar adalah 507.487 ar orang dan dari pria 483.349.
Makassar adalah kota pemilih terbesar di Sulsel dan Indonesia timur.
Di website KPU, KPU memberi disclaimer:
Hitung cepat dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada. Data hasil pada hitung cepat berdasarkan entri Model C1 apa adanya. Hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final. Jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya.