Proyek Kereta Api Sulsel

Pembangunan Rel Kereta Api Sampai di Marusu Maros, Kementerian Perhubungan Ukur Lintasan

Penulis: Ansar
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Kementrian Perhubungan RI, melakukan pengukuran perencanaan rel perlintasan kereta api di Desa Marumpa, Marusu. Petugas didampingi Polsek Lau dan Kodim 1422.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Petugas dari Kementrian Perhubungan RI, kembali ke Maros yang ketiga kalinya, untuk melakukan pengukuran perencanaan rel perlintasan kereta api, Rabu (23/5/2018).

Petugas mengukur di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu. Pengukuran, merupakan kelanjutan dari Dusun Palisi, Desa Tellupoccoe, Marusu, beberapa waktu lalu.

Untuk memastikan keamanan para pengukur dari adanya serangan dari warga yang keberatan, Polsek Lau yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP Nano turun ke lokasi untuk melakukan pengawalan.

Selama ini, pembebasan lahan rel kereta api di Marusu dan Bontoa, sempat menuai protes dari warga.

Selain menerobos tempat ibadah, lokasi pemasangan rel sudah beberapa kali pindah.

Ketua tim pengukuran dari Kementrian Perhubungan Perkeretaapian, Syafaruddin mengatakan, untuk kabupaten Maros, ada beberapa lokasi yang menjadi lintasan kereta api.

Lintasan tersebut sesuai dengan penetapan lokasi dan dokumen perencanaan, yang dimulai dari Desa Bontolempangan, Bontoa atau perbatasan Pangkep sampai Desa Marrumpa, Marusu atau batas Makassar.

"Pengukuran untuk pemasangan titik as Poligon sudah hampir selesai. Khusus untuk Maros, panjang perlintasan yang telah diukur sekitar 19 kilometer," katanya.

Selanjutnya, tim pengukur akan mengikat titik as Poligon dari dmDesa Marumpa sampai Dusun Ongkoe, Desa Tellumppoccoe. (*)

Berita Terkini