4. Telkomsel
Pengguna Telkomsel dapat melakukan panggilan ke *444#
Lalu pilih opsi nomor 3.
Masukkan nomor NIK dan klik OK
Selain melakukan panggilan, pengguna juga bisa melakukan unreg melalui SMS.
UNREG#No ponsel# kirim ke 4444
Baca: Rekrut Puluhan Anggota Baru, Ini Harapan Ketua GP Ansor Pinrang
Baca: Tuntutan Ringan, Pengacara Keluarga Rezky Eviena Syamsul Kecewa
Baca: Sore Ini, Sidrap United Seleksi 60 Calon Pemain di Stadion Ganggawa
Mudah bukan? Selamat mencoba !
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kartu Prabayar Sudah Diregistrasi Namun Salah? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Unreg