Kartu SIM Sudah Diregistrasi Tapi Salah? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Unreg

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu SIM

Proses ini dapat digunakan melalui ponsel namun cara setiap operator berbeda.

1. Tri

Kartu Tri ()

Pertama, buka lam registrasi.tri.co.id

Lalu pilih opsi Unreg.

Masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK.

Ikuti proses selanjutnya, pada bagian akhir , pihak Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam laman.

2. XL dan AXIS

XL Axiata ()

Pengguna XL dan Axis dapat melakukan pangilan ke nomor *123*4444#.

Pastikan nomor yang digunakan untuk melakukan panggilan adalah nomor yang akan di-unreg.

Untuk pelanggan XL dapat juga menggunakan SMS dengan format UNREG#No ponsel# kirim ke 4444

Baca: Member MGC Dapat Diskon 10 Persen di BCC Monginsidi

Baca: Nama Pengganti Ketua DPRD Bantaeng Diumumkan Pekan Ini

Baca: Jelang Ramadan, Harga 3 Jenis Ayam Ini Naik di Pasar Turatea Jeneponto

3. Indosat Ooredoo

Proses unreg dilakukan melalui SMS dengan format UNREG#No ponsel# lalu kirim ke 4444

Indosat Ooredoo akan meluncurkan layanan 4G Plus dari IM3 Ooredoo di hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (30/11/15). (TRIBUN TIMUR/RASNI)
Halaman
123

Berita Terkini