Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sejumlah personel Satlantas Polres Jeneponto menggelar operasi Patuh di depan Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jenepnto, Sulawesi Selatan, Jumat (27/4/2018) sore.
Dihari ke-2 pelaksanaan Operasi Patuh yang serentak dilaksanakan di wilayah hukum Polri, sejumlah pengendara nampak dihentikan polisi dan diperiksa.
Kebanyakan dari mereka melanjutkan perjalanan setelah menjalani pemeriksaan dan beberapa lainnya tertahan lantaran terbukti melanggar.
"Hingga hari ke dua Operasi Patuh ini penindakan dengan tilang itu sebanyak 41 dan teguran sebanyak tujuh pelanggar," kata Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Andi Ali Imran.
Baca: Ini Sasaran Operasi Patuh Polres Enrekang
Baca: Operasi Patuh Digelar Hingga 9 Mei, Jangan Coba Bermain HP Saat Berkendara
Penindakan terhadap sejumlah pelanggar itu dilakukan di sejumlah titik jalan di Jeneponto. "Untuk lokasinya tidak menentu, dimana-mana saja boleh selama itu di wilayah hukum kita. Operasinya yaitu dengan sistem stasioner," tuturnya.
Jenis pelanggaran yang dilakukan ke 48 pengendara itu cukup beragam. "Ada yang melanggar karena surat-surat berkendaraanya seperti SIM dan STNK yang tidak lengkap dan ada juga yang memakai knalpot bogar," katanya.
Selain itu, yang menjadi fokus penindakan dalam operasi itu, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu menggunakan sepeda motor, serta tidak memakai helm saat berkendara.
Sekadar informasi, operasi tahunan itu berlangsung serentak mulai 26 April hingga 9 Mei mendatang.(*)