Ini Sasaran Operasi Patuh Polres Enrekang
Tercatat ada beberapa pelanggaran yang bakal menjadi prioritas sasaran penindakan pihak Polres Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG -Kepolisian resort (Polres) Enrekang mulai melaksanakan operasi paruh 2018 sejak kemari, Kamis (26/4/2018).
Tercatat ada beberapa pelanggaran yang bakal menjadi prioritas sasaran penindakan pihak Polres Enrekang.
Pelanggaran tersebut yaitu, Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, Pengemudi di bawah umur dan Pengemudi menggunakan HP serta melawan arus.
Selain itu, penggun sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi ranmor, menggunakan narkoba/mabuk, dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan juga akan menjadi sasaran.
Menurut Kapolres Enrekang, Akbp Ibrahim Aji, operasi paruh bertujuan meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat lakalantas.
"Hal itu sesuai, imbauan langsung dari Korps Lantas Polri dan Undang Undang nomor 22 tahun 2009," kata Ibrahim Aji kepada TribunEnrekang.com, Jumat (27/4/2018).
Ia menjelaskan, dalam operasi patuh ini juga merealisasikan lima pilar umum keselamatan lalulintas.
Lima pilar tersebut adalah, Management keselamatan jalan, Jalan yang berkeselamatan, Kendaraan yang berkeselamatan, Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan Penanganan korban pasca kecelakaan.
"Operasi patuh ini dilakukan demi mewujudkan dan memelihara Kamselcar lantas serta mengajak masyarakat lebih patuh dan tertib berlalu lintas," ujarnya.
Operasi patuh 2018 sendiri bakal berlangsung hingga 5 Mei 2018. (*)