Sengketa Pilwali Makassar

Gugatan KPU Makassar Ditolak, Ketua Hanura: Memang Sudah Diduga Sebelumnya

Penulis: Abdul Azis
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Appi-Cicu jumpa pers di Jl Batu Putih, Senin (23/4/2018).

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Makassar, Muhammad Yunus mengaku tidak heran jika Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi KPU Makassar.

"Memang sudah diduga sebelumnya, tapi kami dari Fraksi Partai Hanura Kota Makassar tetap akan bekerja maksimal untuk memenangkan Appi-Cicu," tegas Yunus, Senin (23/4/2018).

Ketua Komisi B DPRD Makassar itu pun sangat yakin bahwa bertarung pun di Pilwali Makassar, pasangan Munafri 'Appi' Arifuddin-Andi Rachmatika 'Cicu' Dewi tetap menang.

Baca: Pasca Putusan MA, Tim Appi-Cicu Kumpul di Batu Putih, Begini Reaksi Relawan

Baca: Kasasi KPU Makassar Ditolak MA, Apakah Masih Bisa Ajukan ke MK? Ini Jawaban Kuasa Hukum Appi-Cicu

"Masyarakat Makassar sangat cerdas, menginginkan wali kota dan wakil wali kota yang punya program pro-rakyat dan religius dan itu ada sama pasangan Appi-cicu," jelasnya.

Diketahui, Mahkamah Agung resmi menolak kasasi yang diajukan KPU Makassar atas putusan PT TUN Makassar terkait pembatalan pencalonan Wali Kota Makassar Danny Pomanto-Indira.

"Amar Putusan No 250 K/TUN/PILK ADA/2018 Dengan Pemohon KPU Kota Makassar dan Termohon 1. MUNAFRI ARIFUDDIN, SH., 2. Drg. A. RACHMATIKA DEWI YUSTITIA IQBAL dinyatakan ditolak," demikian petikan putusan tersebut.(*)

Berita Terkini