Pemilu 2019

PKPI Sah Jadi Peserta Pemilu 2019, Segini Jumlah Partai yang Ada di Soppeng

Penulis: Sudirman
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Soppeng saat uji publik Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Hotel Triple 8, Minggu (15/4/2018).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Soppeng, akan menjadi peserta pemilu 2019.

Anggota KPU Soppeng Abdul Rasyid mengatakan, PKPI Soppeng berhak mengikuti Pilcaleg 2019, setelah dinyatakan lolos secara nasional.

Khusus untuk Soppeng, ada 16 Parpol yang telah memiliki kepengurusan yaitu Golkar, Nasdem, PPP, PDIP, PAN, PKB, Gerindra, Garuda, PKPI, Partai Berkarya, Demokrat, PKS, PBB, PSI, Perindo, dan Hanura.

"Informasi terakhir, Partai Berkarya, juga sudah memiliki struktur di Kabupaten Soppeng," tambah Rasyid, Rabu (18/4/2018).

Sehingga partai berkarya Soppeng, juga akan menjadi peserta Pemilu di Kabupaten Soppeng. (*)

Berita Terkini