Pileg 2019, Dapil di Kabupaten Bone Tak Berubah, Segini Jatah Kursinya

Penulis: Justang Muhammad
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Bone Divisi Teknis Pemilu, Hj Ernida Mahmud

Laporan Wartawan TribunBone.com, Justang M

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Daerah Pemilihan (Dapil) Legislatif Kabupaten Bone tidak berubah atau kembali seperti Dapil pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu.

Hal itu setelah KPU RI mengeluarkan Lampiran 19 Keputusan KPU RI Nomor 290/PL.01.03-Kpt/06/KPU/IV/2018 Tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulsel Dalam Pemilu Tahun 2019.

Komisioner KPU Bone Divisi Teknis Pemilu, Hj Ernida Mahmud menuturkan sudah menerima jawaban dari KPU RI terkait Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Bone.

Baca: Alokasi Jumlah Kursi Untuk Dapil di Enrekang Berubah, Begini Pembagiannya

Baca: Dapil di Tana Toraja Berkurang, Segini Alokasi Kursi di Pileg 2019

"Hasilnya, Dapil Legislatif Alokasi kursi anggota DPRD Bone sama seperti pada Pileg yang lalu, tidak berubah," kata komisioner KPU Bone dua periode ini kepada tribunbone.com, Minggu (8/4/2018).

Sebelumnya KPU Kabupaten Bone mengusulkan dua draft Dapil Legislatif Bone tahun 2019 - 2024 ke KPU Provinsi Sulsel untuk diteruskan ke KPU RI.

Namun rancangan Draf 1 ata7 dapil lama yang disepakati KPU RI.

Berikut Dapil Legislatif Bone 2019:

Dapil 1 : Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka (10 kursi).

Dapil 2 : Kecamatan Barebbo, Cina, Sibulue, Ponre, Mare, Tonra (8 kursi).

Dapil 3 : Kecamatan Salomekko, Kajuara, Kahu, Libureng, Patimpeng, Bontocani (9 kursi)

Dapil 4 : Kecamatan Ulaweng, Amali, Bengo, Lamuru, Lappariaja, Tellu Limpoe (8 kursi)

Dapil 5 : Kecamatan Awangpone, Tellu Siattinge, Cenrana, Dua Boccoe, Ajangale (10 kursi).(*)

Berita Terkini