Namun, lama-kelamaan korban mencurigai pelaku.
"Karena curiga itu, akhirnya korban mengadu ke orang tuanya. Barulah orang tua korban mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung," ungkapnya.
Harto menjelaskan, selain mengelabui korban, Ana Widiastuti alias Ryan ternyata mengunakan identitas palsu untuk mendapatkan kontrakan rumah di Way Dadi, Sukarame.
Baca: VIDEO: SYL Hadiri Penerbangan Perdana Pesawat Kargo di Luwu Utara
"Ini yang digunakan pelaku untuk mengontrak rumah adalah identitas palsu. Dan ada buku akta nikah atas nama Ryan Febriansyah, warga Kotabumi, yang dicoret pelaku," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, pelaku menyamarkan identitas selama beberapa bulan terakhir.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja.
Baca: Kabar Buruk Bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran! 2.500 Dokter Ternyata Menganggur
Menurut Harto, diduga pelaku sudah sering menyamarkan identitas sebagai perempuan untuk menyalurkan hasratnya kepada perempuan lainnya.
"Kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur, maka pelaku bisa diancam Pasal 22 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tegasnya.
Ana Widiastuti mengaku menjadi pria bernama Ryan Febriansyah lantaran trauma karena sering diremehkan.
Baca: Autoimun Adalah - Mengenal Pembunuh Jamilah Sungkar, Kakak Tiri Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar
"Saya awalnya ngaku jadi laki biar dulu langsung bisa kerja. Tapi memang saya jadi kayak gini awalnya ada pelecehan sehingga nggak mau diremehin," ungkapnya saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/3) sore.
Selain itu, Ana mengaku nekat mengubah identitasnya menjadi pria karena ditinggal orang tua.
Sehingga ia berupaya menjadi kuat seperti layaknya laki-laki.