Pilkada Bantaeng

Ada Baliho Paslon yang Hilang, Ini Kata Panwaslu Bantaeng

Penulis: Edi Hermawan
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panwaslu Bantaeng, Muhammad Saleh

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Beberapa hari terakhir, alat peraga kampanye (APK) Paslon Bupati Bantaeng Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba (Sumanga'na) hilang pada beberapa titik.

Hilangnya APK berupa baliho dan spanduk yang dipasang oleh KPU tersebut pun membuat resah tim Paslon Sumanga'na itu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh mengagendakan bakal rapat bersama dengan Panwascam se-Bantaeng.

"Hari ini kami agendakan untuk rapat bersama dengan Panwascam terkait dengan hal ini," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Senin (2/4/2018).

Sejak dua hari lalu, dia juga telah mengintruksikan kepada Panwascam untuk mendata APK yang telah dipasang oleh KPU.

Serta melaporkan APK yang rusak ataupun hilang, termasuk penyebab kerusakan dari APK tersebut.

"Kesimpulan dari rapat nanti akan kami plenokan di tingkat Panwaslu tentang seperti apa sikap yang harus kami ambil nantinya," tambah Saleh.

Sedangkan terkait APK yang hilang karena dugaan sengaja dihilangkan atau dicuri oleh oknum tertentu, pihaknua menyarankan kepasa yang merasa dirugikan untuk melaporkannya ke polisi.

Sebab, meskipun Panwas melakukan pengawasan terkait APK, namun Panwas tidak punya tanggungjawab untuk menjaga APK paslon.

"Tanggungjawab menjaga dan memelihara tetap kepada tim dan relawan paslon masing-masing," tuturnya. (*)

Berita Terkini