Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2018.
Meski begitu, KPU masih membuka peluang untuk dilakukannya perbaikan DPS tersebut.
Itu lantaran, masih dilakukannya tahapan perbaikan DPS mulai 3-7 April 2018.
Olehnya itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Enrekang menggelar rapat bersama dengan PPS dan PPDP di Warkop 89 di Kota Enrekang.
Menurut Ketua PPK Enrekang, Rahmat Flow, rapat tersebut membahas mengenai mekanisme pengumpulan data untuk warga yang luput atau tak terdaftar di DPS.
Baca: Legislator Hanura Enrekang Protes Pemangkasan APBD 2018
"Jadi kita ingin lakukan perbaikan data, agar seluruh warga yang luput dari pendataan sebelumnya bisa segera terakomodir," kata Rahmat kepada TribunEnrekang.com, Minggu (1/4/2018).
Ia mengakui memang ada beberapa laporan dari sejumlah warga yang luput dari pendataan sebelumnya.
Olehnya itu, pihaknya tengah bakal menampung dan memverifikasi warga yang belum terdaftar tersebut untuk diajukan pada tahapan perbaikan DPS pekan ini.
"Kita imbau kepada seluruh warga yang merasa belum terdaftar di DPS dan sudah memenuhi syarat untuk memilih agar bisa menginformasikan kepada kami untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Ia menambahkan, nama-nama warga yang tekah terdaftar di DPS bisa dilihat di kantor desa/kelurahan atapun kantor kecamatan dan tempat umum lainnya.(*)