Pembagian Rastra di Kelurahan Rangas Mamuju Tuai Protes Warga, Ini Masalahnya

Penulis: Nurhadi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu rumah tangga menerima pembagian Rastra di Kantor Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Rabu (14/3/2018).

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sedikitnya 160 kepala keluarga di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menerima pembagian rastra dari Pemerintah Kelurahan, Rabu (14/2/2018).

Lurah Rangas Mahyudi mengatakan, pembagian tersebut menuai banyak protes dari warga Kelurahan Rangas, karena selain jumlah beras yang diterima berkurang, daftar penerima juga banyak mengalami perubahan.

"Sebenarnya banyak masalah penerimaan rastra ini. Selain berkurang dari 15 kilo menjadi 10 kilo, juga banyak masyarakat yang dulu-dulu terdaftar sebagai penerima, sekarang tidak terdaftar lagi, sehingga banyak masyarakat yang melakukan protes," kata Mahyudi kepada TribunSulbar.com, Rabu (14/3/2018).

Selain itu, lanjutnya, proses pendistribusian beras disoalkan. Kepala Lingkungan tidak mau lagi membagikan beras karena merasa jadi bulan-bulanan protes warga, juga tidak ingin dirugikan dengan ongkos kendaraan dari kantor kelurahan ke rumah mereka.

"Itulah sebabnya rastra dibagi di kelurahan dan ini baru pertama kali karena semua kepala lingkungan sudah membuat berita acara tidak lagi mau membagikan. Dinas sosial juga tidak mau mereka yang sendiri yang bagi. Jadi kepala lingkungan sekarang hanya memberikan surat pengantar kepada warga untuk mengambil beras," tuturnya.

Baca: Parah, Rastra untuk Warga Biringbulu Gowa Kurang 1.020 Kg

Baca: Cegah Penyelewengan Distribusi Rastra, Polisi di Bulukumba Lakukan Ini

Ia menjelaskan, mengenai perubahan daftar penerima rastra di Kelurahan Rangas, ia mengaku tak tahu menahu soal itu sebab data yang dipedomani merupakan data dari pusat.

"Kemarin banyak warga bertanya, kenapa saya tidak kena lagi pembagian beras, saya bilang itu data dari pusat. Tapi mereka bilang itu pasti dari sini, padahal tidak, karena yang melakukan pendataan adalah BPS dan Dinas Sosial," jelasnya.

Menyoal pengurangan dari 15 kilo menjadi 10 kilo, ia juga menjelaskan tidak ada masalah yang jelas disampaikan oleh dinas sosial.

"Menurut mereka ketika misal jumlah beras yang diterima tetap jumlahnya, berarti tidak ada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun nyatanya banyak masyarakat yang melakukan protes," tuturnya.(*)

Berita Terkini