Dirawat di RS Wahidin Makassar, Korban Penembakan Asal Jeneponto Dijaga Polisi

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJENEPONTO.COM, MAKASSAR - Korban penembakan oknum polisi saat eksekusi 14 rumah di kampung Batusaraung, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, masih menjalani perawatan di RS Wahidin Sudiro Husodo, Makassar.

Namun, saat TribunJeneponto.com, ingin melihat kondisi korban, Minggu (11/03/2018) siang, seorang personel Polres Jeneponto Bripka Edi menghadang di depan pintu masuk ruang IGD.

Menurutnya, saat ini pasien Arman Zulkifli masih menjalani perawatan dan tidak bisa diganggu.

"Tidak bisa diganggu dulu pak, ini perintah pimpinan," kata Bripka Edi.

Baca: 2 Warga Tertembak di Lokasi Eksekusi, Ini Kata Kapolres Jeneponto

Saat TribunJeneponto.com meminta untuk menemui keluarga Arman, sang polisi berpakaian kemeja panjang itu juga melarang.

"Tidak bisa pak ini sudah perintah pimpinan, saya diperintahkan Pak Kapolres (AKBP Hery Susanto)," kata polisi itu.

TribunJeneponto.com pun mencoba mengkonfirmasi perilah larangan itu ke Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto melalui telepon selular.

Namun, nomor ponsel orang nomor satu di jajaran Polres Jeneponto itu tidak aktif atau tidak bisa dihubungi.

Dari data petugas Reseptionis rumah sakit RS Wahidini Sudiro Husodo Makassar, korban penembakan Arman Zulkifli masih menjalani perawatan instensif di ruang IGD.

Baca: Ini Fakta-fakta Penggusuran 14 Rumah di Batusaraung Jeneponto

Sementara, korban lainnya Rusli kini telah dipindahkan ke ruang perawatan Lontara dua rumah sakit rujukan provinsi Sulsel itu.

Arman Zulkifli (24) merupakan warga Kampung Pattontongan, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Kehadiran Arman di lokasi eksekusi lantaran rumah dari keluarganya masuk dalam daftar rumah yang diekseskusi oleh pihak Pengadilan Negeri Jeneponto.

Sementara, Rusli (35) merupakan warga kampung Tina'ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

Halaman
12

Berita Terkini