Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros, Muh Bakri meminta kepada Bupati Maros, Hatta Rahman dan Kepada Kepegawaian Daerah (BKD) Maros, Abustam, supaya memecat ASN yang terlibat narkoba, Kamis (8/3/2018).
Bupati dan BKD diminta untuk segera melakukan pemecatan, terhadap putra Wakil Bupati Maros, Harmil Mattototorang, Arjab Ajip Mattotorang, sebagai ASN Dinas Keuangan dan Yusri sebagai ASN Satpol PP.
Arjab dibekuk Polda Sulsel saat sementara pesta sabu bersama tiga rekannya, Yusri (36) Haeril (36) dan Haerul (25) di rumah mertuanya, Saleha jalan Cemara, Alliritenggae, Turikale
Arjib dan Yusri merupakan PNS Pemkab Maros, sementara Haeril dan Haerul pekerja swasta atau anak pengusaha di jalan Pettarani, Maros.
"Kami minta ke Bupati dan BKD supaya memecat ASN yang terlibat narkoba. Siapapun itu, termasuk putra Wabup. Bupati tidak boleh tebang pilih," katanya.
Kesalahan Arjab, tidak boleh lagi ditoleransi atau diampuni oleh Pemkab. Pasalnya, sudah lima tahun terakhir, Arjab dan Yusri terkenal sebagai pemakai sabu.
Selain mencoreng nama baik Wabup, Arjab dan Yusri juga sudah merusak citra Pemkab Maros. Pemkab terkesan memelihara, ASN yang terlibat narkoba jika tidak memberikan sanksi tegas.
"Kalau Arjab dan Yusri tidak dipecat, sama saja Pemkab memberikan peluang dan membiarkan ASN komsumsi narkoba. Pemkab harus memberikan pelajaran berharga kepada ASN lainnya," katanya.
Andi Arjab Ajib Mattotorang (32) ditangkap polisi saat menikmati narkotika jenis sabu di Jl Beringin, Kecamatan Turikale, pusat Kota Maros.
Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta-fakta penangkapan Andi Arjab
1. Ditangkap bersama 3 Teman
Arjab diamankan bersama tiga rekan sebayanya, bersama satu saset sabu, di sebuah rumah yang tak jauh dari kafe kekinian di ibukota kabupaten yang berjarak 26 Km utara, Makassar itu.
2. Tak Jauh dari kediaman Ayah
Informasi yan diperoleh TribunTimur.com dari polisi, lokasi penangkapan pesta sabu itu, hanya berjarak sekitar 400 meter dari kediaman ayah Andi Arjab, di Jl Cemara No 12, Turikale, Maros.
Di Maros, Harmil Mattotorang juga merangkap Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK)Kabupaten Maros.
Lokasi penangkapan Andi Arjab Ajib Harmil Mattotorang saat berpesta sabu (ansar/tribunmaros.com)
Kawasan pemukiman nama-nama buah, pohon di kota Maros, termasuk pemukiman elite tua, tokoh dan pejabat Maros, era 1960-an hingga 1980-an.
Kini di kawasan ini sudah banyak berdiri kafe, toko, yang membaur dengan pemukiman warga.
3. Bungsu dari 3 Bersaudara
Andi Arjab adalah putra bungsu dari tiga beraudara.
Ayahnya adalah Wakil Bupati Maros, Andi Harmil Mattotorang, yang dua kali menjabat wabup.
Andi Arjab diciduk bersama Yusri, Haeril dan Haerul.
sting foto melakukan ritual Mappacci sebelum akad nikah, 25 Oktober 2016. (tribun-timur.com)
4. PNS sejak 2015
Arjab kini sudah menjadi PNS sejak 2015 lalu.
Rekannya, Yusri juga tercatat sebagai PNS di lingkup sekretariat daerah Pemkab Maros.
Sedangkan satu rekannya, Haeril bekerja di perusaan jasa penerbangan di Mandai, Maros.
Haerul sendiri juga tercatat sebagai wiraswastawan muda di Maros.
5. Umrah 2013
Di akun Facebook, Andi Arjab mengunggah foto sedang melaksanakan ibadah umrah tahun 2013 lalu.
6. Menikah 2016
Di akun Facebooknya, Arjab memposting foto melakukan ritual Mappacci sebelum akad nikah, 25 Oktober 2016