Kantor Unit Kerja Keimigrasian Bakal Hadir di Takalar

Penulis: Reni Kamaruddin
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) Sulawesi Selatan bertemu dengan Bupati Takalar Syamsari, Rabu (7/3/18).

Laporan Wartawan TribunTimur.com, Muhammad Ihsan Harahap

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) Sulawesi Selatan bertemu dengan Bupati Takalar Syamsari, Rabu (7/3/18).

Agenda utama pertemuan tersebut adalah untuk membicarakan tentang pengawasan orang asing dan pembentukan satuan tugas bersama antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan itu, Syamsari meminta pihak Imigrasi untuk membuka kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Takalar.

Hal itu dipandang perlu sebagai bentuk pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Takalar.

Baca: Begini Persiapan SMAN 1 Takalar Jelang UNBK

"Pemerintah Daerah Takalar akan bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk membuka satu kantor di sini. Kami siap mendukung peningkatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Takalar," ucap Syamsari.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Kaharuddin Ali menyambut gembira niat Syamsari.

"Langkah kerja sama ini dilakukan untuk memaksimalkan peran keimigrasian, terutama dalam menindak para imigran yang keluar masuk di wilayah Sulawesi Selatan," ujar Kaharuddin.

Hadir pula dalam pertemuan itu Kepala Kantor Imigrasi Makassar Andi Pallawarukka, Kepala Sub-Seksi Pengawasan Saragih serta para stafnya.(*)

Berita Terkini