TRIBUN-TIMUR.COM - Bos First Travel Anniesa Hasibuan tampil beda saat sidang.
Jika biasanya tampil tanpa makeup tebal, hal sebaliknya terjadi saat muncul kembali ke publik.
Anniesa Hasibuan menghadiri pada sidang lanjutan tersangka penipuan dan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (5/3/2018).
Selain Anniesa dan suaminya Andika, Siti Nuraidah juga hadir.
Andika, Anniesa, dan Kiki Hasibuan, didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait dengan perjalanan umrah kepada 63.310 calon jamaah.
Baca: Sama-sama Artis Tampan, Istri Cantik, dan Anggota DPR, Bandingkan Kekayaan Anang dan Primus
Baca: Sarjana Hukum dan Artis Tajir Melintir, Lihat Perlakuan Syahrini ke Ustadz Abdul Somad
Baca: Mellennial - Harfina Idola Banget Sama Duta Sheila On 7, Mirip Sama Kakak Kelas Sih
Selain itu, ketiga bos First Travel ini didakwa menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.
Saat ketiganya tiba di PN Depok, Andika lebih dahulu terlihat turun dari mobil tahanan dan langsung digiring dua petugas kepolisian.
Andika yang mengenakan kemeja putih serta rompi tahanan berwarna merah ini, terlihat tanpa ekspresi saat digiring ke ruang tahahan.
Menyusul dibelakang Anniesa dan Kiki yang tampak mengenakan pakaian yang sama dengan Andika.
Namun, Anniesa tampak berbeda saat menghadiri sidang perdana dan sidang kedua sebelumnya.
Dia tampak mengenakan kerudung hitam serta blues putih serta baju lengan panjang hitam. Sementara, wajahnya pun didandani dengan makeup.
Terlihat dari penggunaan foundation makeup serta bedak berwarna putih yang dipakai.
Alis matanya pun terlihat dirapihkan dengan model angled-eyebrows. Pipinya terlihat memerah karena mengenakan blas on. Bibirnya diwarnai dengan lipstik berwarna senada dengan kulit.
Tangan Anniesa tak pernah lepas dari cengkraman tangan sang adik, Kiki. Ketiganya langsung dimasukkan ke dalan ruang tahanan PN Depok untuk menunggu persidangan.
Anniesa terliat tidak henti menggoreskan pulpen ke secarik kertas saat mendengar keterangan saksi yang dihadirkan kemarin. Dengan seksama ia mengamati, mendengarkan dengan teliti setiap perkataan yang disampaikan para saksi.
Setiap perkataan saksi yang berisi tentang keterangan dan peryataan terkait First Travel langsung dicatat Anniesa.
Perlahan, tangannya langsung menggoreskan catatan dari keterangan para saksi.
Matanya tajam saat melihat saksi yang memberikan keterangan.
Bahkan, dahinya mengkerut saat mendengar keterangan saksi yang seakan-akan mengisyaratkan tidak benar keterangan yang disampaikan saksi.
Sesekali, wanita yang mengenakan kerudung hitam ini mendiskusikan keterangan saksi dengan penasehat hukumnya, Puji Wijayanto.
Dia juga terus terlihat berdiskusi dengan sang suami.
Keduanya terlihat berbisik saat para saksi terus menceritakan kronologi mejadi agen biro perjalanan ibadah umrah tersebut.
Anniesa juga menunjukan detail tulisannya kepada Andika terkait apa yang dicatatnya terkait keterangan saksi.
Tangannya bahkan terlihat menggoreskan tinta membentuk lingkaran diatas kertas seakan menujukan kepada Andika terkait apa yang disampaikan saksi.
Anniesa juga sesekali berdiskusi dengan sang adik yang juga Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Catat Keterangan 3 Saksi
Catat Keterangan 3 Saksi
Tiga orang saksi dihadirkan, Dewi Gustiana, Tri Suhaeni, dan Martono.
Ketiganya menyinggung soal fee yang belum dibayarkan kepada para agen oleh bos First Travel.
Dalam keterangannya, saksi mengatakan bahwa bos First Travel menjanjikan uang sebesar Rp 200 ribu-Rp 800 ribu per jamaah usai jamaah berangkat umrah.
Aniesa teryata mencatat hal tersebut. Saat mendapat kesempatan memberikan tanggapan terkait keterangan saksi, Anniesa langsung membuka catatannya tersebut dan membacakannya di dalam persiangan.
“Saya jelaskan secara rinci bahwa fee untuk promo belum kita bayarkan karena promo belum selesai,” kata Anniesa sambil membacakan kertas yang ditulisnya.
Selain itu, Anniesa mencatat terkait beberapa hal terkait keterangan saksi seperti keterlambatan pemberangkatan umrah, transfer uang ke rekening First Travel, dan soal hutang kepada vendor di Arab Saudi.
Agen Saja Cuma Dapat Janji, Apalagi Calon Jamaah
Salah satu saksi yang dihadirkan, Dwi Agustina adalah seorang agen. Dwi mengungkap, pihak First Travel menjanjikan uang imbalan mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu.
Imbalan uang diberikan agar banyak masyarakat mau melakukan perjalanan umrah First Travel. “Kami belum pernah menerima satu persen pun dari jemaah yang mendaftar. Kita dijanjikan (bonus) 200 ribu rupiah untuk program promo, reguler 800 ribu rupiah. Kalau VIP saya gak tahu,” ujar Dwi dalam kesaksiannya.
Dewi menjelaskan, terdakwa Andika dan Anniesa pernah menjanjikan akan memberikan uang fee tersebut jika jamaah sudah diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Perjanjiannya seperti itu kalau jemaah sudah diberangkatkan baru agen mendapatkan fee dari perusahaan bukan saat jemaah melunasi biayanya,” jelasnya.
Sejak Dewi membuka agen Fitst Travel Desember 2015 lalu, ia telah memberangkatkan 329 orang jemaah dari 671 orang jemaah yang terdaftar. Sementara, saksi lain yang juga agen, Tri Suheni juga mengungkap hal yang sama. Ia mengaku belum mendapatkan uang imbalan yang dijanjikan oleh Anniesa dan Andika kepadanya.
Dari total 347 jemaah yang mendaftar melaluinya hanya 47 orang yang sudah diberangkatkan. 300 orang lainnya hanya dijanjikan oleh First Travel namun tak kunjung diberangkatkan.
“Saya menjadi agen dengan membayar 2,5 juta rupiah dan dijanjikan mendapatkan fee dari setiap jemaah yang berangkat namun sampai saat ini belum dapat,” ujar Tri.(tribunnews/yud)
Baca: Sarjana Hukum dan Artis Tajir Melintir, Lihat Perlakuan Syahrini ke Ustadz Abdul Somad
Baca: Sama-sama Artis Tampan, Istri Cantik, dan Anggota DPR, Bandingkan Kekayaan Anang dan Primus