Moratorium Proyek Infrastruktur, Middle Ring Road Makassar Tetap Jalan

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Middle Ring Road (MRR) yang terkam dengan kamera Drone di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (29/3/2018).Proyek ini sudah menghubungkan antara Jl Perintis Kemerdekaan (depan Kampus Stimik Dipanegara) Kecamatan Tamalanrea dengan Jl Dr Leimena Kecamatan Panakkukang.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan perlakuan 'khusus' kepada proyek infrastruktur yang ada di Makassar.

Sejumlah proyek infrastruktur termasuk Middle Ring Road (MRR) Makassar pun tidak masuk dalam penghentian sementara.

Sebelumnya Basuki mengumumkan bahwa pemerintah menghentikan sementara pekerjaan konstruksi layang dan beban berat yang berisiko tinggi di seluruh proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Direktur Utama PT Adhi Karya Budi Harto setelah pertemuan dengan BUMN Karya membahas langkah untuk menjamin keamanan dan keselamatan konstruksi di Jakarta.

Adanya pengecualian untuk Makassar ini, dikabarkan oleh Kasatker Jalan Metropolitan BBPJN XIII Makassar Amin Hamid, saat dikonfirmasi dampak moratorium proyek infrastruktur yang dibangun dari anggaran pusat.

"Proyek di Makassar tetap jalan, begitu pula dengan Middle saat ini aman-aman saja," ujar Amin, Selasa (6/3).

Suasana Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Middle Ring Road (MRR) yang terkam dengan kamera Drone di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (29/3/2018).Proyek ini sudah menghubungkan antara Jl Perintis Kemerdekaan (depan Kampus Stimik Dipanegara) Kecamatan Tamalanrea dengan Jl Dr Leimena Kecamatan Panakkukang. (Sanovra/tribun-timur)

Kendati demikian, pihaknya tetap melaporkan progres dan aktivitas kerja yang ada di lapangan.

Lanjut dia, adapun diadakannya moratorium ini terkait dengan adanya revisi aturan keselamatan kerja di proyek infrastruktur.

Meski Makassar tidak masuk dalam kebijakan itu, BBPJN kata Amin tetap digenjot untuk melakukan sinkronisasi aturan keselamatan kerja yang baru saja di terbitkan pemerintah pusat.

Sementara itu, PPK Midle Ring Road, Malik mengatakan, progres proyek midle ini sudah masuk 60 persen pengerjaan.

Pengerjaan proyek ini ditarget selesai pada Desember 2018 mendatang.

Suasana Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Middle Ring Road (MRR) yang terkam dengan kamera Drone di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (29/3/2018).Proyek ini sudah menghubungkan antara Jl Perintis Kemerdekaan (depan Kampus Stimik Dipanegara) Kecamatan Tamalanrea dengan Jl Dr Leimena Kecamatan Panakkukang. (Sanovra/tribun-timur)

Proyek yang memakai anggaran sebesar Rp 134 miliar ini dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor) PT Sumber Sari Citra Marga.

"Alhamdulilah semua berjalan lancar. Jika tak ada halangan, proyek akan selesai Desember mendatang," katanya.

Lanjut Malik, ia berharap masyarakat sekitar memberikan dukungan atas pelaksanaan proyek ini, dengan tujuan untuk kepentingan bersama.

Halaman
12

Berita Terkini