Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah 16 bulan lebih, tim Polda Sulsel mengaku masih mencari bukti lain pada kasus kematian Agung Pranata (27).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tim penyidik hingga kini masih terus mencari bukti baru untuk menguatkan kasus ini.
"Kasus ini masih dalam penyidikan tim penyidik kami, karena masih ada lagi alat bukti yang belum ditemukan," kata Dicky, saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2018).
Diketahui, kasus kematian Agung (27) dilapor pihak keluarga dan pengacara LBH Makassar, ke Propam Polda Sulsel, setelah Agung Pranata meninggal.
Sebelum meninggal, pada 29 September 2016. Almarhum Agung ditangkap tim Reskrim Polsek Ujung Pandang, Agung diduga kuat mengalami pemukulan.
Pengacara Agung Pranata, Lembaga Bantua Hukum (LBH) Makassar, Haerul menilai pernyataan Polda terkait kasus ini seperti tidak punya dasar yang kuat.
Menurutnya, bukti pada kasus ini sudah terpenuhi. Mulai pemeriksaan saksi, pelapor dan terlapor, bahkan penyidik juga lakukan otopsi bersama tim ahli.
Sebelumnya, kuburan Agung di Dusun Rannaya, Kecamatan Kelara, Jeneponto dibongkar oleh tim Dokter Unhas dan Labfor Mabes Polri, Kamis (2/3/2017).
Sebulan kemudian, pihak Dokter dari Unhas mengeluarkan hasil otopsi dari jenajah Agung Pranata, namun pihak kepolisian belum memberi hasilnya.
"Kira-kira dasar nya pak kabid humas polda sulsel (Kombes Dicky Sondani), bicara begitu dasarnya apa, atau bukti apa yang dimaksud," kata Haerul.
Lanjut Haerul, kasus yang sudah jalan lebih 16 bulan ini, seharusnya penyidik Polda Sulsel menemukan titik terang. Apalagi sudah dilakukan gelar perkara.
"Kasus kematian agung sudah setahun lebih, namun belum ada tersangka. Gelar perkara sudah 3 kali dilakukan, semua proses sudah dilakuakn," lanjutnya. (*)