Masih Ingat Bos First Travel Anniesa CS Raup Uang Jamaah Rp 800 M, Begini Kabar Tersangka Kini

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Bos First Travel, Anniesa Hasibuan dan suaminya

TRIBUN-TIMUR.COM-Masih ingat bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan? Kabar terbaru datang dari ketiganya.

Tak lagi bisa melenggang bebas dan menikmati uang jamaah umrah, kilennya, kini mereka mendkam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ternyata, sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel, akan digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018) hari ini.

Tiga pimpinan perusahaan itu akan duduk di kursi terdakwa.

Mereka, Direktur Utama First Travel, Andika Surachman; Direktur First Travel, Anniesa Hasibuan; dan Direktur Keuangan First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

"Benar, sidangnya (nanti) pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Humas Kejaksaan Negeri Depok Sufari, saat dimintai konfirmasi Kompas.com, dan dikutip TribunSolo.com.

Baca: Jika Kulit Wajahmu Tetap Ingin Cantik, Jangan Lakukan Lima Kebiasaan Buruk Ini di Pagi Hari

Baca: BMKG: Siang Ini Hujan di Barru, Malam Berawan

Baca: Prediksi BMKG, Siang dan Malam Ini Palopo Diguyur Hujan

Bos First Travel sebelum ditankap polisi ()

Rentang antara pelimpahan berkas First Travel dengan sidang perdana cukup lama.

Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus tersebut lengkap sejak awal Desember 2017.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga menipu puluhan ribu orang dengan menjanjikan akan memberangkatkan umrah.

Mereka diduga menipu calon jemaah dengan menawarkan perjalanan umrah dengan paket murah.

Baca: Lolos Jadi Peserta Pemilu, Partai Garuda Sidrap Bakal Lakukan Ini

Baca: Anies Tak Dapat Panggung di Piala Presiden, Begini Reaksi Hotman Paris, Istana, Hingga Fahri Hamzah

Halaman
1234

Berita Terkini