Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi I DPRD Luwu Timur menyoroti pengangkatan tenaga upah jasa di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Komisi I memperoleh informasi pengangkatan beberapa guru dan tenaga kesehatan menjadi upah jasa diduga tidak berdasar pada masa pengabdian.
Ketua Komisi I DPRD Luwu Timu, Sarkawi A Hamid mengatakan, seharusnya yang diangkat menjadi upah jasa yang sudah lama mengabdi.
Baca: Kerap Demo, Wabup Luwu Timur Sarankan Ini ke Karyawan Vale
"Seharusnya ada keadilan di sini," kata Legislator Gerindra kepada wartawan di DPRD Luwu Timur, Selasa (13/2/2018).
Ia menambahkan, menjadi prioritas pengangkatan upah jasa yang sudah lama mengabdi terlebih dulu ketimbang yang baru masuk.