TRIBUN-TIMUR.COM-Chief Executive Officer (CEO) Abu Tours Travel, Hamzah Mamba tetap berkomitmen memberangkatkan seluruh jamaah yang mengalami penundaaan.
Melalui maklumatnya, ia memberikan tiga pilihan kepada jamaah agar tetap bisa berangkat.
Sebelumnya, sebanyak 16.467 jamaah dari 24 Kabupaten dan Kota di Sulsel belum diberangkatkan Abu Tours. Sebagian besar mereka membeli paket umrah dengan harga promo bekisar Rp 15 juta hingga Rp 17 juta.
Baca: Keluarkan Maklumat untuk Jamaah, CEO Abu Tours: Masalah Ini Sangat Berat, Saya Hampir Menyerah
Padahal, pemerintah telah mengimbau kepada travel umrah untuk menjual paket umrah tak kurang dari Rp 20 juta.
Untuk itu bagi jamaah/agen yang mengambil paket promo wajib menambah biaya paket umrah yakni dengan opsi sebagai berikut :
1. Menambah biaya paket Rp 6 juta dan mengajak 2 jamaah baru dengan harga paket Rp 21 juta.
2. Menambah biaya paket Rp 10 juta dan mengajak 1 jamaah baru dengan harga paket Rp 21 juta.
3. Jika jamaah/agen yang telah mendaftar dan tak mengajak jamaah baru maka wajib membayar paket Rp 15 juta dan berhak mendapatkan bonus voucher umrah 3 lembar dengan nilai per voucher Rp 5 juta.
Baca: Abu Tours Dikeluhkan Lagi, Kemenag Sulsel: Masih ada 15 Ribu Jamaah Belum Berangkat
Penambahan biaya tersebut dikarenakan terbitnya kebijakan Aturan Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2018 yang menetapkan harga standar minimal umrah Rp 20 juta serta adanya penetapan pajak progresif 5 persen oleh pemerintahan Kerajaan Saudi Arabia.
"Hal ini menyebabkan jamaah yang telah membayar paket umrah promo di bawah harga standar Kemenag agar menambah biaya, plus biaya pajak progressif,"tulis Hamzah dalam maklumatnya yang ia bacakan saat konferensi pers, Jumat (9/2/2018)
Bagi jamaah yang bersedia melakukan penambahan biaya dan mengajak jamaah baru akan langsung diberangkatkan dalam kurun waktu 4-7 hari setelah penambahan.
Sedangkan jamaah yang tak bersedia menambah biaya sesuai standar Kemenag dan kebutuhan pajak KSA maka manajemen Abutours tetap berkomitmen untuk memberangkatkan umrah namun hingga kemampuan keuangan manajemen Abutours memungkinkan dilaksanakan.
Dalam maklumat tersebut, Hamzah tak memberikan pilihan dapat mengembalikan uang yang telah dibayarkan jamaah kepada Abu Tours.